Cakrawala JatimHeadlineIndeks

Terdakwa kasus korupsi PKH serahkan uang titipan kerugian negara ke Kejari Bangkalan

×

Terdakwa kasus korupsi PKH serahkan uang titipan kerugian negara ke Kejari Bangkalan

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menerima penyerahan uang titipan pengganti kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penyaluran Dana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2017 hingga 2021 di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan dengan terdakwa NZ.

Uang sebesar Rp100 juta tersebut diserahkan keluarga terdakwa NZ bersama penasehat hukumnya Zamroni, S.H kepada Kepala Kejari Bangkalan, Dr. Fahmi, S.H., M.H didampingi Kasi Intelijen, Imam Hidayat, S.H. M.H, Kasi Pidsus Hendrawan, S.H., M.H dan Kasubsi Penyidikan Pidsus Galih Wicaksana, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *