Surabaya, cakrawalanews.co – DPRD Kota Surabaya mendukung langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menindak pemilik utilitas yang tak berizin di Surabaya.
“Jika provider pemilik utilitas melakukan pelanggaran itu berarti memanfaatkan kelengahan Pemkot Surabaya. Sehingga, sengaja tidak melakukan perpanjangan saat habis masa izinnya,” ujar Thony di Surabaya, Kamis (19/01/2023).
Ia menegaskan, Surabaya ini bukan kota yang tidak ada aturan, tentu ada regulasi-regulasi yang dibuat maka semuanya serba teratur dan berjalan sistemik, bisa dipantau sehingga, semua pihak bisa menjalankan kewajiban dan hak nya masing-masing.
“Pemkot Surabaya jangan sampai bersikap lunak terhadap pengusaha atau perusahaan utilitas yang melanggar aturan,” tegas Thony.
Lebih lanjut ia mengatakan, jangan ada toleransi terhadap pengusaha nakal terkait utilitas bodong, dan mulai saat ini kami berharap Pemkot mulai tegas hitam dan putihnya dari aturan yang sudah dibuat.
“Nah apalagi ini, ada perusahaan melanggar izin utilitas kemudian dibiarkan lenggang kangkung, ini tidak adil namanya. Wong dengan PKL saja kejamnya minta ampun, lalu kenapa dengan pengusaha tidak tegas,” tutur Thony.



