Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Soal banyak utilitas di Surabaya tak berizin, DPRD minta Pemkot tak bersifat lunak

×

Soal banyak utilitas di Surabaya tak berizin, DPRD minta Pemkot tak bersifat lunak

Sebarkan artikel ini
AH Thony, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
AH Thony, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya

Saat disinggung ketegasan Pemkot Surabaya terhadap izin usaha utilitas berdampak pada masuknya investasi, Thony mengatakan, justru Surabaya ini kota ramah investasi, tapi investor juga jangan memanfaatkan kelengahan Pemkot dengan melanggar aturan.

“Pemkot Surabaya memberikan keleluasaan kepada investor untuk mendapatkan manfaat dari pesatnya perkembangan kota ini. Tapi jangan lupa kewajiban investor juga harus dipenuhi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Keberadaan jaringan utilitas dikota Surabaya yang semrawut rupanya banyaknya utilitas tersebut yang tak mengantongi izin.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menindak belasan jaringan utilitas provider bodong dan yang sudah habis masa perizinannya.

Penertiban itu dilakukan mulai dari Februari hingga Desember 2022 di 7 kawasan utama aset milik Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengungkapkan, dalam setahun setidaknya ada 10 – 15 utilitas provider bodong yang ditertibkan di masing-masing jalur utama itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *