Hal ini menjadi salah satu alasan aksi kepala desa Indonesia bersatu di Jakarta nanti. Yaitu mengusulkan revisi UU Desa Nomor 6 tahun 2014, di pasal 39 tentang masa jabatan kepala desa, dan Pasal 72 supaya anggaran dana desa dikembalikan ke fungsi awal untuk menjaga keutuan desa (desa berdaulat).
“Anggaran Dana Desa yang semestinya bisa membangun Desa sesuai kebutuhan, namun dialihkan untuk penanggulangan covid19, ini perlu ada evaluasi,” pungkas politisi asal Daerah Pemilihan Gresik-Lamongan Jawa Timur ini.



