Cakrawala DemokrasiCakrawala PolitikIndeks

Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY Sebut Hukum Dibentuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

×

Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY Sebut Hukum Dibentuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

Sebarkan artikel ini

Terakhir AHY mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke dałam lubang yang sama.

“Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke dałam lubang yang sama,” tutup AHY.

Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *