Berita UtamaCakrawala DaerahIndeks

Polres Banjarnegara bekuk begal mobil taksi online

×

Polres Banjarnegara bekuk begal mobil taksi online

Sebarkan artikel ini

“Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang disita, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama Sembilan tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *