Seperti diberitakan sebelumnya, kasus yang melilit HLP, oknum Dinkopdag Surabaya ini bermula adanya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan olehnya.
HLP ini yang menawarkan jasa penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) dan meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha.
Namun belakangan diketahui bahwa SIUP MB tersebut adalah palsu.












