Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Sebelum ditahan Kejaksaan oknum ASN Pemkot Surabaya diperiksa 11 Jam

×

Sebelum ditahan Kejaksaan oknum ASN Pemkot Surabaya diperiksa 11 Jam

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Ari Praseya Panca Atmaja
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Ari Praseya Panca Atmaja

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus yang melilit HLP, oknum Dinkopdag Surabaya ini bermula adanya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan olehnya.

HLP ini yang menawarkan jasa penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) dan meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha.

Namun belakangan diketahui bahwa SIUP MB tersebut adalah palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *