Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Sebelum ditahan Kejaksaan oknum ASN Pemkot Surabaya diperiksa 11 Jam

×

Sebelum ditahan Kejaksaan oknum ASN Pemkot Surabaya diperiksa 11 Jam

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Ari Praseya Panca Atmaja
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Ari Praseya Panca Atmaja

Surabaya, cakrawalanews.co – Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sebelum melakukan penahanan HLP oknum ASN Pemkot Surabaya yabg tersandung kasus pemalsuan SIUP Minuman Beralkohol melakukan pemeriksaan secara intens.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja, tim penyidik bekerja cukup profesional dalam mengusut kaaus dugaan penyimpangan pengurusan perijinan minuman beralkohol.

HLP, ASN Dinkopdag Surabaya tersebut memenuhi panggilan untuk menjalani menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Dia datang sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Ari sapaan Kasi Pidsus Surabaya dikutip dari RMOLJatim, Kamis (15/12).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *