Nah, setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejari Surabaya akhirnya memutuskan untuk menaikkan status HLP dari saksi menjadi tersangka.
“Sekitar pukul 19.00 WIB, kita tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : KEP-15/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.,” jelas Ari.
Bahkan usai ditetapkan sebagai tersangka, HLP ini kembali menjalani pemeriksaan hingga dilakukan penahanan.
“Sekitar pukul 21.00 WIB, tim melakukan penahanan sesuai surat perintah penahanan Nomor : PRINT-09/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022,” pungkasnya.












