ditempat yang sama, Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo menjabarkan bahwa, pihaknya siap untuk menjadi mendampingi, asalkan PD Pasar Surya mampu untuk bersikap profesional, transparan dan berdedikasi untuk masyarakat.
“PD Pasar Surya harus terus berinovasi, karena dunia tidak akan menunggu kita. Saya pun paham dengan kondisi di lapangan yang begitu sulit dan komprehensif terkait permasalahan yang ada di pasar,” paparnya.
Ia pun mengakui bahwa ditekannya MoU ini merupakan langkah yang baik dari PD Pasar Surya. Pasalnya, hal ini dapat menghindarkan pusat perdagangan tradisional di Surabaya ini dari campur tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, serta dalam penjaminan tata kelola sampah pasar.
“Dalam persaingan dengan pasar modern, atau bahkan pasar digital saat ini. PD Pasar harus memunculkan inovasi terbaru, sehingga output dari MoU ini dapat terealisasikan,” tutup Danang.












