sementara, Kajari Tanjung Perak, Aji Kalbu saat memberikan sambutan di acara HUT PD Pasar Surya, Kamis (8/12/2022) mengatakan bahwa ruang lingkup dari nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama yang dbuat meliputi penegakan hukum, pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha.
Aji mengatakan, melalui ruang lingkup tersebut, pihaknya optimis dan percaya bahwa kerja sama ini menjadi bagian yang terintegrasi dan mendukung terlaksananya penegakan hukum yang baik di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Diperlukan komitmen dan keinginan kuat dari kita bersama utk menghadirkan penegakan hukum yg baik, sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan yg dijalankan oleh stakeholder di seluruh pemerintah kota surabaya,” ujarnya.
Menurutnya, MoU ini sangat penting untuk dapat mengeliminasi dan mengatasi berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Ataupun mengurangi performa kinerja dalam upaya bersama membentuk tata kepengelolaan yang bersih, baik, transparan, dan bertanggung jawab di seluruh strata dan tingkat dari pusat ke daerah,” pungkas Aji.












