Selain melalui instrumen belanja APBD, lanjut Eri, pemberdayaan UMKM juga dilakukan dengan “Rumah Padat Karya” yang tersebar di berbagai kelurahan di Surabaya. Aset-aset Pemkot Surabaya yang idle alias menganggur disulap menjadi “Rumah Padat Karya” untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ada untuk kafe, barbershop, laundry, cuci motor, produksi kue, destinasi wisata, lahan pertanian-perikanan, dan sebagainya. Program ini telah menyerap ribuan warga MBR.
Belanja UMK dan PDN Surabaya Terbesar se-Indonesia



