Cakrawala JatimDPRD JatimIndeks

Wakil Ketua DPRD ; RUU P2SK Harusnya Perkuat Koperasi Simpan Pinjam

×

Wakil Ketua DPRD ; RUU P2SK Harusnya Perkuat Koperasi Simpan Pinjam

Sebarkan artikel ini

Menurut pria yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini, asa sekitar 23 ribu koperasi di Jatim, dan 16 ribu diantaranya adalah koperasi yang bergerak pada simpan pinjam.  “RUU ini bisa menjadi kuburan masal jika OJK kurang memàhami koperasi dan berupaya memaksakan atau menyerupakan koperasi dengan lembaga keuangan seperti perbankan,” jelas politikus asal Pasuruan.

Sebagian besar koperasi simpan pinjam, lanjut Sadad menyasar masyarakat lapisan bawah, kelompok masyarakat yang tak tersentuh perbankan. Sehingga  boleh dikatakan, koperasi simpan pinjam selama ini adalah solusi, bukan masalah.

Kekhawatiran sejumlah pelaku usaha sektor keuangan, kata Sadad adalah adanya pelemahan independensi koperasi simpan pinjam karena pengawasan koperasi tidak lagi di bawah koperasi tapi langsung oleh OJK sehingga besar kemungkinan koperasi tak bisa penuhi standart OJK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *