Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Muhammad Rawi mengungkapkan, terkait dengan penyelamatan aset, pihaknya telah berhasil menyumbang kas daerah Pemkot Surabaya sebesar Rp 6 Miliar atas aset Pemkot di Sumber Rejo.
Ini Alasan Pemkot Surabaya Beri Penghargaan Kepada Kajari Surabaya dan Tanjung Perak
“Kami melakukan pendampingan progresnya untuk nilai aset di Dupak Rp 18 miliar lebih, TPA Benowo Rp 135 Miliar lebih dan yang Pakuwon Sumberejo yang berhasil kita sumbangkan baru Rp 6 Miliar. Total keseluruhan Rp 160 miliar lebih,” ujar Rawi.(hdi/cn02)












