Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Ini Alasan Pemkot Surabaya Beri Penghargaan Kepada Kajari Surabaya dan Tanjung Perak

×

Ini Alasan Pemkot Surabaya Beri Penghargaan Kepada Kajari Surabaya dan Tanjung Perak

Sebarkan artikel ini

Masih soal sengketa tanah, selanjutnya JPN membantu penyelesaian dengan PT Rungkut Megah Raya di kelurahan Kalirungkut sehingga Pemkot mendapat Rp 237, 6 juta, dan di Kelurahan Panjang Jiwo Rp 242,5. Selanjutnya tanah Jalan Raci sebesar Rp 175, 3 juta. Jalan Upajiwa setahun Rp 3,6 M. Kemudian penyelesaian sengketa dengan PT Kartika Kusuma Internusa (KKI) di kelurahan Kebraon diperoleh aset senilai Rp 30,4 Milyar. Dan terakhir penyelesaian sewa PT AJB Bumi Putera sebesar Rp 82, 34 Milyar.

Kepala Kejari Negeri Surabaya, Didik Farkhan mengaku bangga dengan apresiasi yang diberikan oleh Wali Kota Surabaya. Menurutnya, sudah menjadi tugas bagi Jaksa Pengacara Negara Kejari Surabaya untuk membantu Pemkot dalam penyelamatan aset.

“Kami berusaha untuk membantu Pemkot karena itu tugas kami sebagai jaksa pengacara negara. Selama ada kaitan dengan wilayah tugas kami, kami konsisten membantu,” jelas Didik Farkhan.

Meski sudah ada beberapa aset Pemkot yang telah berhasil diselamatkan, Didik menyebut masih ada pekerjaan rumah (penyelamatan aset) yang masih harus diselesaikan. Diantaranya Gelora Pancasila dan tanah aset SDN Ketabang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *