Cakrawala NasionalHeadlineIndeks

Pembubaran HTI Dibayang-bayangi Aksi Perburuan Serupa PKI

×

Pembubaran HTI Dibayang-bayangi Aksi Perburuan Serupa PKI

Sebarkan artikel ini
Para simpatisan HTI yang kini dibayang-bayangi aksi perburuan pasca dibubarkan pemerintah.

Puri menambahkan, penyebaran dokumen pengikut HTI ini mirip dengan profiling orang-orang yang secara subjektif dianggap terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjelang pembantaian massal 1965-1966.

Begitupun dalam kasus penembakan misterius alias Petrus ketika upaya penelusuran identitas seseorang yang menjadi target operasi semakin serius.

“Negara mengakui bahwa mereka mengejar kelompok sosial tertentu. Profiling preman di mana-mana. Modus tembak di tempat kemudian dibenarkan,” terangnya.

Hal serupa terjadi lagi ketika orang-orang yang dianggap dukun santet didata untuk dibunuh. Kasus ini terjadi di Banyuwangi dan beberapa wilayah di Jawa Barat.

“Modusnya juga sama. Berbasis rumor dan desas-desus. Bahkan negara membiarkan praktik mob violence,” ujarnya.

KontraS mengingatkan agar Presiden Jokowi tidak kaku usai membubarkan HTI. Jokowi harus membangun dialog, bukan memfasilitasi kebencian terhadap HTI makin naik.

Senada, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965, Bedjo Untung mengakui pada peristiwa 1965 beredar daftar nama tokoh PKI. Isinya, para pengurus dari daerah hingga pusat yang harus dibantai.

“Pada peristiwa 65, kan, sengaja (data itu) disebarkan tentara yang konon katanya didapat dari CIA. CIA juga memang punya catatan mengambil nama-nama dari koran dan sebagainya, nama itu sudah dikenal umum,” ujar Bedjo.

Bedjo menilai, data terkait pengikut HTI sengaja disebarkan guna memancing kerusuhan. Ketika kerusuhan tersebut meledak, terbukalah ruang pengambilalihan pemerintahan.

“Saya khawatir ada pihak tertentu yang ingin memunculkan chaos seperti peristiwa 65 yang terjadi huru-hara besar-besaran,” tuturnya.

Sementara Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menganggap pola pengidentifikasian dalam dokumen tersebut memicu persekusi. Ini sudah terjadi pada pengikut Muslim Ahmadiyah dan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *