
Jakarta, Cakrawalanews.co – Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) langsung melemparkan ingatan kolektif elemen bangsa pada ingatan kelam tahun 65. Perburuan dan pembunuhan pada para pengurus dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) kini sedang menghantui HTI. Akankah sejarah kekerasan di Indonesia berulang?
Bayangan ketakutan berdasar sejarah kelam itu mulai meruyak seiring beredarnya sebuah dokumen yang memuat sedikitnya 1.300 nama pengurus, anggota, dan simpatisan HTI di 34 provinsi.
Dokumen 73 halaman itu dipercaya sebagai daftar pengurus, anggota, dan simpatisan HTI di seluruh Indonesia. Nama-nama yang tertera dalam dokumen itu disebut dari beragam profesi seperti pegawai pemerintah alias aparatur sipil negara, TNI, Polri, akademisi (PTS dan PTN), serta unsur lainnya.
Dokumen yang diketik dengan font Arial tersebut menyebar secara acak dan tidak diketahui pembuatnya. Dokumen itu juga tanpa kop institusi. Isinya lengkap, mulai dari nama, alamat, pekerjaan, hubungan dengan HTI, dan nomor ponsel.
Juru bicara HTI, Ismail Yusanto mengaku sudah mendapatkan dokumen tersebut beberapa hari lalu. Ia mengungkapkan, sebagian identitas yang tercantum memang pengurus HTI. Namun ia tak ingin memastikan untuk sebagian lainnya. Ismail menegaskan, HTI tak pernah melakukan pendataan seperti itu.
“Kalau ini kan kerja intel. Dandim mungkin akan begini,” kata Ismail.
Ia meyakini, pendataan identitas dalam dokumen itu berkaitan dengan pembubaran HTI. Ia khawatir Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu Ormas) Nomor 2 Tahun 2017 berdampak secara personal kepada pengurus maupun simpatisan HTI.
“Perppu itu bukan hanya menyasar organisasi tapi juga menyasar orang. Nanti bisa terjadi pemidanaan terhadap orang,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo juga mengaku mendapatkan dokumen serupa. Namun menurutnya masih perlu diperiksa kembali akurasinya.
“Di Kemendagri sedang pengecekan detail dulu, ada atau tidak. Yang ASN, kan, perlu dicek dengan benar, jangan sampai jadi fitnah,” kata Tjahjo Kumolo.












