Di sisi lain, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku pihaknya tidak mengumpulkan data identitas yang tercantum dalam dokumen tersebut. Gatot malah menganggap dokumen yang sudah beredar itu sebagai hoax.
“Enggak ada itu. Percuma kalau hoax, saya enggak mau menanggapi hoax. Mana ada saya yang mengusulkan. Ngawur,” katanya.
Sementara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan kepolisian biasa melakukan pendataan terhadap organisasi. Langkah pendataan macam ini, kata Tito, akan menjadi bagian dari “mendalami permasalahan untuk menegakkan hukum” terhadap HTI.
Meski begitu, Tito enggan menjelaskan apa pihaknya sudah melakukan pendataan tersebut.
“Itu pasti harus kami lakukan. Karena ini ormas yang sudah dibubarkan, dilarang. Pasti kami lakukan, kerjaannya polisi memang itu. Itu tugas polisi, ada bagian namanya badan intelijen,” ujar Tito, Kamis kemarin.
Tito mengatakan bahwa pola pendataan profil dan identitas yang dilakukan oleh Polri selalu secara rahasia. Tugas macam ini diserahkan kepada intelijen atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
“Mereka bisa bergerak tanpa mengundang reaksi berlebihan dari publik,” ujar Tito.
Menanggapi hal ini, wakil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Puri Kencana Putri menyatakan, ada pihak yang ingin memicu ledakan konflik horizontal di Indonesia dengan beredarnya dokumen terkait HTI.
“Ada siklus kekerasan yang tampaknya sedang dirancang,” ujar Puri, Selasa lalu.
Ia mendesak agar pembuat dokumen berisi profiling pengurus, anggota, dan simpatisan HTI harus segera dicari tahu. Menurutnya hal itu jadi tanggung jawab pemerintahan Jokowi guna menelusuri siapa yang memiliki kemampuan untuk mengumpulkan data itu.
“Harus dipertanggungjawabkan. Kita punya Badan Intelijen Negara. Dicari dong sumber penyebar informasi yang ngawur ini, itu tugas negara,” kata Puri.












