“Para pelaku UMKM sudah bisa mengakses permodalan melalui BPRSAU sejak penetapan BPRSAU menjadi perseroda dalam paripurna lalu,” kata Anas Karno kepada media Senin (21/11/2022).
Legislator fraksi PDIP Kota Surabaya ini menambahkan bahwa, UMKM seharusnya bisa memaksimalkan penyerapan alokasi APBD tersebut secara maksimal.
“Alokasi 40 persen APBD kota Surabaya untuk penguatan UMKM ini harus bisa diserap secara maksimal. Ini penting agar UMKM mampu mengembangkan usahanya dan menjadi penggerak perekonomian,” tambahnya.



