“ Dengan dibukanya lapangan kerja diatas lahan aset sehingga mampu menghidupkan kembali aset-aset yang dimiliki oleh pemkot yang selama ini mati suri dan tidak produktif, dan yang utama adalah aset milik pemkot ini bisa memberikan mafaat bagi warga,” kata Anas.
legislator PDIP Surabaya ini menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya mengentaskan MBR lewat program padat karya dan pemberdayaan UMKM.
Kita berharap Pemkot Surabaya segera memanfaatkan titik-titik lahan aset miliknya untuk program padat karya dan pemberdayaan UMKM.
“Pemanfaatan aset tersebut perlu dioptimalkan untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Ketika optimalisasi pemanfaatan aset pemkot Surabaya dioptimalkan, tentunya akan mendorong kondisi ekonomi Surabaya menjadi lebih baik lagi,”pungkasnya.
Sementara itu, Husni Tamim salah seorang pekerja di rumah padat karya “Pelataran Manyar” yang berlokasi di Jl. Manyar Sabrangan mengatakan rata-rata penghasilan para pekerja dikisaran Rp 2 juta. Husni menambahkan, Pelataran Manyar dikelola pihak kecamatan, kelurahan dan LPMK, dengan sistem bagi hasil.












