Surabaya, cakrawalanews.co – Warga RW 5 Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya akhirnya bisa bernafas lega. Sebab, isu terkait rencana pembangunan pagar batas halaman Masjid Al Hidayah di Jalan Tanggulangin Surabaya rupanya sebuah kabar burung atau hoax.
Hal tersebut terungkap dalam hearing antara Komisi C DPRD Surabaya bersama takmir Masjid Al Hidayah dan warga RW 5 Keputran, Kecamatan Tegalsari Surabaya, Selasa (8/11/2022). Hearing juga dihadiri Camat Tegalsari bersama sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Dalam hearing itu, Camat Tegalsari Kota Surabaya, Kartika Indrayana mengklarifikasi soal adanya isu rencana pemagaran batas halaman Masjid Al Hidayah. Sebab, isu yang diunggah dalam format video tersebut telah viral di media sosial dan membuat warga resah.
“Kami memang berencana untuk melakukan perbaikan kantor Kecamatan Tegalsari. Namun tidak ada rencana untuk pemagaran batas halaman Masjid Al Hidayah,” kata Kartika Indrayana dalam hearing bersama Komisi C DPRD Surabaya.












