“Makanya kepala puskesmas turun di masing-masing kelurahan dengan jajaran pemkot, RT/RW dan Kader Surabaya Hebat (KSH). Itu yang akan kita lakukan secara maksimal. Semoga dengan begitu masyarakat akan tahu jenis-jenis (obat sirup) yang memang tidak diperkenankan saat ini,” terangnya.
Namun demikian, Cak Eri menyatakan, bahwa upaya pencegahan terhadap penyakit gagal ginjal akut ini tidak akan bisa maksimal tanpa keterlibatan masyarakat. Termasuk pula keterlibatan dari apotek maupun toko swalayan yang sebelumnya menjual produk obat sirup yang dilarang.
“Tapi saya yakin apotek-apotek, toko obat dan rumah sakit di Surabaya pasti akan menarik obat-obat (sirup) itu. Karena mereka juga menjaga Kota Surabaya,” pungkasnya.












