
Jakarta, Cakrawalanews.co – Dua warga negara asing (WNA) ditangkap jajaran kepolisian lantaran melakukan pemalsuan pada email Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana. Kedua WNA itu diketahui berasal dari Liberia dan Guinea. Keduanya ditangkap bersama satu warga Indonesia oleh anggota Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Pelakunya ada 3 orang, 2 di antaranya WNA. Yang satu WN Liberia dan satu lagi WN Guinea,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Rabu (19/7/2017).












