Dua tersangka WNA adalah Kaba Souleymane (WN Guinea) dan Daniel Douglas Divine (WN Liberia). Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
“Tersangka Kaba ditangkap di Aston Rasuna, Kuningan, Jaksel pada Selasa (18/7) dan tersangka Daniel ditangkap di Green Lake Sunter, Jakut, pada dini hari tadi,” ujar Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu saat dikonfirmasi terpisah.
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.












