
Jakarta, Cakrawalanews.co – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pembayaran pajak. Pemerintah Daerah Khusus Istimewa (DKI) Jakarta menghadirkan program penghapusan (pemutihan) sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).












