Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi peronomian dan keuangan perijinan serta aset menilai program padat karya yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai langkah dalam meningkatkan perekonomian bagi keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih belum maksimal.
” Program ini bagus untuk masyarakat. Namun, sayangya Pemkot ini kurang maksimal dalam pengelolaan rumah padat karya,” ujar Zuhrotul Mar’ah, Anggota Komisi B, DPRD Surabaya, kepada media Rabu, (05/10/2022).
Zuhro mengatakan bahwa ketidak maksimalan tersebut dikarenakan belum adanya pendampingan yang serius kepada MBR yang menjadi pelaku-pelaku usaha dirumah padat karya tersebut. Ia lantas mencontohkan, program Padat karya maggot di wilayah kecamatan krembangan.












