Umar pun mengaku khawatir apabila KSH dimanfaatkan untuk kepentingan politik, akan merembet ke personel birokrasi yang lain. Hal itu dinilainya sangat berbahaya.
Pasalnya, birokrasi yang di dalamnya ada urusan-urusan pelayanan publik kemudian digunakan sebagai alat atau kepentingan politik tertentu.
“Apalagi ini menjelang Pemilu 2024, saya kira tidak pada tempatnya. Biarlah mereka (KSH, red) itu menjalankan peran dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat sebagaimana yang diinginkan Pak Wali. Jangan sampai kemudian para KSH terkontaminasi politik praktis yang dimainkan politisi,” tegasnya.
Oleh sebabnya, Umar juga mendorong Wali Kota Surabaya agar mengambil sikap tegas. Jangan sampai Kader Surabaya Hebat ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis oleh oknum politisi.
“Pak Wali harus bersikap tegas bahwa ini adalah kader hebat yang tidak boleh dipolitisasi atau digunakan atau dimanfaatkan kepentingan politik praktis,” ucapnya.
Pria yang juga dosen Sosiologi FISIP UWK Surabaya itu juga mendorong pemkot agar melakukan evaluasi terhadap pola rekrutmen KSH. Jangan sampai, Kader Surabaya Hebat yang direkrut merupakan simpatisan partai politik karena akan menimbulkan conflict of interest.












