“Ini tentu, saya mohon betul-betul agar tidak terus ada penzaliman terhadap diri saya,” sambung Novanto.
Seperti diketahui, Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Novanto dituduh menggunakan tangan orang lain yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kini juga telah berstatus sebagai tersangka.
Disebutkan KPK, peran Novanto itu dimulai sejak proses perencanaan, pembahasan anggaran hingga pengadaan barang dan jasa. Seluruhnya dikerjakan Novanto melalui Andi. Novanto pun dijerat KPK sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(dtc/ziz)












