
Jakarta, Cakrawalanews.co – Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto akhirnya buka suara pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi e-KTP. Setya Novanto mengaku telah dizalimi oleh KPK. Setya Novanto juga membantah menerima aliran dana korupsi e-KTP.
“Saya sudah berusaha dengan pimpinan menjalankan tugas secara maksimal dan tentu sebagai manusia biasa saya kaget dengan putusan tersebut,” ungkap Novanto dalam jumpa pers di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Dia menyebut soal tuduhan yang mengatakan dirinya menerima uang sebesar Rp 574 miliar dalam kasus mega proyek itu. Novanto mengatakan sudah ada bantahan dari tersangka yang menyebut dia tidak menerima aliran dana tersebut.












