“ Hari ini kita mendapatkan 56 wajib pajak yang membayar dengan mendapatkan pembayaran sekitar Rp. 45.000.000,” bebernya.
Ni Putu menambahkan, bahwa tingginya animo masyarakat ini salah satunya adanya kebijakan pembebasan denda.
“ Selain itu pula kita sudah upayakan untuk sosialasi ke warga dengan berkeliling ke perkampungan,” ucapnya.
Ditempat lain, Koordinator PBB wilayah Kelurahan Kutisari, Diyah mmengatakan pelayanan pembayaran PBB di pelayanan integritas di wilayah kelurahan Kutisari mengatakan bahwa antusiasme warga juga terlihat, terbukti pendapatan mereka mmencapai Rp. 48 juta.












