“ Warga smengaku diringankan beban dendanya sehingga warga sangat antusias,” paparnya.
Melihat kondisi tersebut, Wakil ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno menyambut baik respon warga yang sudah mau patuh dan memanfaatkan kebijakan penghapusan denda PBB.
“ Ini wujud gotongroyong warga dalam membangun kota melalui pembayaran PBB yang nanti demi pembangunan dan bisa dinikmati warga juga,” pungkasnya.(hadi)












