” Ini wujud gotong royong demi kepentingan warga Surabaya dalam memperbaiki perekonomian, agar kembali bangkit. Kami berharap warga Surabaya bisa memanfaatkannya. Penghapusan denda PBB secara tidak langsung juga meringankan beban ekonomi masyarakat pada masa pemulihan ekonomi,” jelasnya pada Kamis (22/09/2022).
” Selain itu, ini bisa membangun kesadaran masyarakat supaya menjadi wajib pajak yang baik, dan tertib administrasi terhadap kepemilikan bangunan dan lainnya,” pungkasnya. (hadi)












