Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengatakan, kebijakan tersebut merupakan sebuah upaya dalam meningkatkan target pendapatan daerah (PAD) yang nantinya sebagai penyokong pembangunan di kota Surabaya.
” Melalui ploting anggaran belanja di APBD, PAD ini nantinya akan kembali untuk kepentingan dan dinikmati warga Surabaya. Diantaranya untuk pembangunan infrastruktur, beasiswa pelajar SMA/SMK dan mahasiswa, ditambah bantuan sosial dampak kenaikkan harga BBM, pemberdayaan UMKM dan lain sebagainya” jelas Anas.
Anas menambahkan melalui komisi B yang membidangi perekonomian pihaknya beharap warga memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya. Dimana program ini juga menjadi upaya pemerintah dan masyarakat untuk memperbaiki perekonomian dan kesejehateraan pasca Pandemi Covid-19.



