“kita mendukung relokasi ini supaya pemotongan sapi difokuskan di satu titik. Namun catatan kami yaitu komunikasikan dulu dengan paguyuban,” pungkasnya.
Disisi lain, Muthowif Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Besar Jawa Timur, dengan tegas menolak relokasi aktifitas potong sapi ke RPH Pegirikan. Ia beralasan bahwa penolakan tersebut lantaran kondisi RPH Kedurus dan RPH Pegirikan sama-sama belum memiliki sertifikat halal dan di RPH Kedurus adalah penyumbang pendapatan yang cukup besar ke Pemkot.
“RPH Kedurus, adalah penyumbang pendapatan ke Pemkot yang setiap bulannya sebesar 47 juta bersih,” imbuhnya.
Muntowif berenca, pihaknya akan berkirim surat ke wali kota Surabaya dan mengadu jikalau relokasi dipaksakan.
Sementara itu, Dirut RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, pihaknya akan menerima masukan dan menyiapkan segala keperluan, sebelum relokasi pemotongan ke RPH Pegirikan dilakukan
Fajar menambahkan relokasi tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap aktifitas jagal. Dan memastikan produk daging terjamin kesehatannya dan halal.












