
Surabaya, cakrawalanews.co – Polemik rencana relokasi aktivitas pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kedurus ke RPH Pegirian berujung dengan rapat dengar pendapat diruang Komisi B DPRD Surabaya, pada Senin (20/09/2022) siang.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, komisi B DPRD Surabaya menghadirkan Dirut RPH Surabaya, Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Besar Jawa Timur, serta sejumlah dinas terkait Pemkot Surabaya.
Kepada wartawan Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno seusai mengikuti rapat dengar pendapat mengatakan bahwa, polemik yang didahului penolakan jagal sapi pindah ke RPH Pegirikan, karena kurangnya komunikasi antara RPH Surabaya dan pihak paguyuban.
“Pihak RPH perlu melakukan komunikasi yang lebih intens lagi. Misalnya menjelaskan bagaimana kondisi RPH Kedurus, dampak yang ditimbulkan, bagaimana kalau pindah, dan kapan dilakukan pemindahan. Ini menjadi catatan penting sebelum dilakukan pemindahan,” imbuhnya.












