Jakarta, cakrawalanews.co – Perusahaan asuransi PT FWD Insurance Indonesia digugat puluhan pegawai pemasaran terkait perselisihan hubungan industrial dan pemutusan hubungan kerja.
Gugatan yang dilayangkan kepada Pengadilan Hubungan Industrial tersebut, telah disidangkan pertama kali di ruang sidang Kusuma Admadja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/09/2022).
Dalam sidang pertama kali ini, pihak perwakilan tergugat dari PT FWD Insurance Indonesia tidak hadir.
“Sidang pertama, pihak tergugat (PT FWD Insurance Indonesia) tidak datang. Selanjutnya masih diberi kesempatan sampai minggu depan untuk hadir,” tegas kuasa hukum penggugat, Ir, Heroe M. Soewarno, SH, CTL.












