Mensos juga terlihat sangat geram terkait kasus tersebut. Bahkan Mensos Risma akan minta kepada Presiden Jokowi agar pelaku kejahatan seksual terhadap anak – anak tidak mendapatkan grasi. Hal ini sebagai upaya agar kejahatan serupa tidak terulang.
” Saya tegaskan bahwa saat ini undang – undang tentang tindak pidana kekerasan seksual atau TPKS sudah berlaku dan ancaman hukumannya sangat berat. Bahkan jika pelaku oleh keluarga atau korban disabilitas maka ancamannya akan di tambahkan sepertiganya ” lanjut Risma.
” Saya juga akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar mereka yang melakukan kejahatan ini dan korbannya adalah anak agar tidak diberikan remisi. Karena ini adalah kejahatan diatas kejahatan ” ujar Risma dengan geram.
Dalam pertemuannya dengan korban yang masih anak anak, Mensos Risma juga memberikan bantuan. Bantuan tersebut berupa barang barang kebutuhan sehari hari, seperti baju, seragam sekolah, tas, sepatu juga sepeda. Selain juga bantuan makanan. Selain itu juga menempatkan pekerja sosial untuk mendampingi dalam pemulihan traumanya.
Sementara itu Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa pihaknya masih terus menelusuri motif kejadian tersebut. Selain itu juga menahan para pelakunya yang tak lain adalah orang tuanya, baik ayah tiri maupun ibu kandungnya.
” Kita masih terus melalukan penyidikan kasus ini termasuk mendalami motifnya. Karena baru kali ini ada kejadian dengan korban anak dan pelaku nya adalah orang tuanya ” papar Kombes Kusumo, Kapolres Sidoarjo.(hadi)












