Apabila di tingkat lurah, camat dan dinas belum tuntas selama satu minggu mulai pengaduan, maka warga bisa menyampaikan permasalahan dan kelurahannya itu dengan bertemu langsung dengan Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Tentunya, program ini akan terus berkesinambungan ke depannya.
Wali Kota Eri mengakui bahwa dengan adanya acara ini ia ingin ada kedekatan antara jajaran Pemkot Surabaya dengan warganya, supaya tidak ada jarak. Sebab, kadangkala ada warga yang kesulitan ketemu lurah, camat, dan Kepala PD. Padahal, keluhan mereka itu merupakan masalah mudah yang membutuhkan kecepatan penyelesaian solutif, tapi itu tidak bisa dilakukan karena tidak bisa ketemu langsung dengan lurah, camat, dan kepala dinas.
“Karena itulah, sejak Jumat (24/6/2022), mulai pukul 13.00-16.00 WIB, lurah, camat dan Kepala PD, dan Kepala Badan, harus menerima keluhan masyarakatnya. Kalau dalam satu minggu tidak ada solusi solutif, maka bisa langsung ketemu saya di Balai Kota Surabaya, karena saya juga akan siap menerima aduan warga setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB,” kata Wali Kota Eri.
Dalam forum lesehan itu, berbagai permasalahan disampaikan oleh warga, mulai dari persoalan pertanahan, lowongan pekerjaan, MBR, dan yang paling banyak soal meminta ijazah SMA/SMK sederajat ditebuskan dan diambilkan. Bahkan, persoalan apartemen yang merupakan konflik pengembang dengan pembeli juga sempat diwadulkan kepada Wali Kota Eri. Wali Kota Eri pun menghadapi mereka satu persatu dengan sabar dan terus memberikan solusi solutif. “Total pengaduan yang masuk di forum sambat ini, mulai 25 Juni-23 Juli 2022, sudah sebanyak 122 pengaduan, lumayan juga,” kata dia.
Meskipun acara itu digelar rutin setiap Sabtu, namun Wali Kota Eri meminta masalah yang sama tidak terulang lagi dalam pertemuan berikutnya. Sebab, masalah yang sudah muncul itu sebenarnya sudah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Karena saya berharapnya semua masalah berhenti di kelurahan. Kalau tidak bisa di kelurahan ya kecamatan, atau ke dinas, kalau tidak bisa lagi baru ketemu saya langsung di Balai Kota Surabaya. Makanya, semakin banyak warga yang ketemu saya, berarti permasalahan warga itu tidak bisa selesai di lurah dan camat, itu berarti kinerja lurah dan camat yang perlu dipertanyakan,” katanya.












