Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan Camat dan Lurah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melaksanakan langkah – langkah secara kolaboratif dan integratif.
Seperti, mulai mensosialisasikan kegiatan BIAN di semua wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Kota Surabaya, kemudian menggerakkan dukungan lintas sektor dan lintas program terkait, RT-RW, LPMK, PKK dan Organisasi Masyarakat untuk berpartisipasi aktif mensukseskan BIAN sesuai dengan tugas dan fungsinya masing – masing, serta berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.
“Mendukung pelaksanaan BIAN di seluruh wilayah Kecamatan dan Kelurahan, dengan memanfaatkan secara optimal semua sumber daya di masing – masing wilayah,” ujarnya.
Menurut Wali Kota Eri Cahyadi, melalui upaya promosi kesehatan dapat memobilisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat agar datang membawa anaknya yang berusia 9 – 59 bulan ke Pos Pelayanan Imunisasi terdekat (Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poskeskel, Posyandu, PAUD, Rumah Sakit, Pusat Perbelanjaan, Terminal, Stasiun, Pelabuhan, Pasar dan tempat – tempat umum atau Pos lainnya yang ditunjuk) untuk mendapatkan imunisasi tambahan Campak Rubella serta melengkapi Imunisasi Dasar dan Lanjutan bagi Balita yang belum lengkap status imunisasinya;



