Dalam SE tersebut berbunyi, Kota Surabaya berkomitmen mendukung Pemerintah Pusat untuk mencapai eliminasi Campak dan Rubella pada tahun 2023 serta mempertahankan status bebas Polio, serta mewujudkan dunia bebas Polio tahun 2026.
“Sebagai upaya mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit – Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I), maka akan dilaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada Bulan Agustus 2022,” demikian bunyi SE tersebut.
Rangkaian pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) ini ada dua, yaitu Imunisasi Kejar yang merupakan imunisasi yang diberikan pada Balita usia 12 – 59 bulan yang belum lengkap imunisasi dasar serta imunisasi lanjutannya, pelaksanaan imunisasi kejar mulai bulan Mei 2022.
“Selanjutnya, Kampanye Measles Rubella (MR), yakni pemberian imunisasi tambahan Campak Rubella atau Measles Rubella (MR) pada Balita usia 12 – 59 bulan, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Pelaksanaan Kampanye MR pada bulan Agustus 2022,” katanya.



