
Jakarta, Cakrawalanews.co – DPR RI secara pasti dan meyakinkan bakal menolak peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) pembubaran Ormas (organisasi masyarakat) yang telah diteken presiden.
Penolakan dari wakil rakyat itu dilontarkan langsung Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Politisi yang telah dipecat dari PKS ini meyakini Perppu soal pembubaran Ormas akan ditolak mayoritas fraksi di DPR.
Menurut dia, fraksi partai politik di DPR tidak mungkin berhadapan dengan ormas yang menjadi basis pendukung partai. Meski DPR didominasi parpol pendukung pemerintah, ia memperkirakan mayoritas fraksi akan menolak perppu.












