Salah satu mantan pegawai PDPS Suparmi menjelaskan bahwa, untuk uang gaji selisih UMK Tahun 2016, hingga saat ini belum diberikan, termasuk uang jasa produksi.
Ia berharap,Walikota Surabaya bisa membantu permasalahan ini secepatnya , sebab uang tersebut sangat berguna bagi kebutuhan ekonomi keluarga .



