“ Kita lakukan pengecekan ke cafe maupun restoran disana ternyata, dari beberapa struk pembelian masih ada yang belum memungut pajak,” tutur Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno kepada media Kamis, (21/07/2022).
Anas sangat menyayangkan atas temuan tersebut. Pasalnya, dikawasan tersebut seharusnya menjadi potensi pendapatan dari sektor pajak untuk mendongkrak PAD.
“ Pendapatan pajak dikawasan ini sebenarnya sangat potensial namun, belum bisa dimaksimalkan,” tuturnya.
Oleh karena itu, melalui komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan ini pihaknya mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya untuk lebih memaksimalkan lagi potensi pendapatan pajak restoran dan cafe dikawasan tersebut.












