Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Kuasa Hukum Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya Pertanyakan Penetapan Tersangka Kliennya

×

Kuasa Hukum Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya Pertanyakan Penetapan Tersangka Kliennya

Sebarkan artikel ini
Rahman Saaleh kuasa hukum FE oknum satpol PP yang ditetapkan tersangka oleh kejaksaan negeri surabaya sebagai tersangka kasua tindak pidana korupsi atas pwnjualan barang hasil sitaan satpol pp
Rahman Saaleh kuasa hukum FE oknum satpol PP yang ditetapkan tersangka oleh kejaksaan negeri surabaya sebagai tersangka kasua tindak pidana korupsi atas pwnjualan barang hasil sitaan satpol pp

“Apalagi kasus korupsi, ada kerugian yang dari mana, audit dari mana, pelaku katanya menjual, dia menjual barang-barang itu ke pihak lain itu dari mana kan begitu,” kata Kuasa Hukum FE, Abdul Rahman Saleh dan Iwan Harimurti yang dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/07/2022).

Bahkan tak hanya itu, Abdul Rahman Saleh juga mempertanyakan langkah penyidik yang tak menjelaskan secara detail kronologis dalam perkara penjualan barang titipan hasil penertiban Satpol PP Surabaya.

“Jadi siapa yang beli, siapa yang jual, kemana uangnya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *