“Pendidikan dan pelatihan paralegal merupakan sarana menambah pengetahuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat,” kata Kapolres Demak AKBP Budi.
Budi menuturkan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum, serta mengetahui mekanisme penanganan perkara menuju aturan yang dapat di pakai dalam menangani perkara.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, peserta dapat mengidentifikasi kasus dan membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di masyarakat,” tuturnya.












