Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja mengatakan bahwa penetapan tersebut dilakukan kemarin. “Iya, kemarin malam (13/07) sekitar pukul18.00 sampai 19.00 WIB” kata Ari, Kamis (14/07/2022).
Ari lantas menambahkan bahwa penetapan tersangka berinisial FE ini yang merupakan salah satu petinggi Satpol PP Surabaya tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.












