Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Petinggi Satpol PP yang Jual Barang Sitaan Ditetapkan jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

×

Petinggi Satpol PP yang Jual Barang Sitaan Ditetapkan jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Ari Praseya Panca Atmaja
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Ari Praseya Panca Atmaja

Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja mengatakan bahwa penetapan tersebut dilakukan kemarin. “Iya, kemarin malam (13/07) sekitar pukul18.00 sampai 19.00 WIB” kata Ari, Kamis (14/07/2022).

Ari lantas menambahkan bahwa penetapan tersangka berinisial FE ini yang merupakan salah satu petinggi Satpol PP Surabaya tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *