DPRD JatimIndeks

Komisi D Gelar Forkom Bersama Kab/Kota Untuk Matangkan Pembahasan Revisi Perda Sampah Regional

×

Komisi D Gelar Forkom Bersama Kab/Kota Untuk Matangkan Pembahasan Revisi Perda Sampah Regional

Sebarkan artikel ini

“Jadi Dinas PU Cipta Karya ini ada 4 kegiatan yang sesuai dengan Perpres 80 yakni di mana Baru Dinas PU kita area sini ini kita ini juga ada empat kegiatan Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten/Kota Probolinggo dan GerbangKertasusila. Namun yang progressnya lebih cepat lebih cepat di Kabupaten/Kota Kediri,” jelasnya.

Lebih lanjut Baju mengatakan untuk Kabupaten/Kota Kediri saat ini sedang proses pengadaan tanah tahun ini. Kemudian pelaksananan Detail Engineering Design (DED) tahun 2023. “Hanya saja kita masih lihat dulu untuk pembiayaannya. Apakah Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Artinya APBD ini juga nantinya akan didukung oleh Komisi D DPRD Jatim terkait pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah regional,” terangnya.

Baju mengatakan tahun 2022 ini pihaknya sudah menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk menentukan berapa perkiraan harga tanah yang digunakan sesuai lahan pengelolaan sampah regional. Kemudian menurutnya tahun depan sudah pembelian tanah. “Sehingga kita harapkan 2024 itu sudah pembangunan fisik,” pungkasnya. (Caa)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *