Cakrawala NasionalIndeks

Yusril Ihza Mahendra Beri Dukungan Pansus Angket KPK

×

Yusril Ihza Mahendra Beri Dukungan Pansus Angket KPK

Sebarkan artikel ini
Yusril Ihza Mahendra saat hadir di tengah rapat bersama Pansus Hak Angket DPR RI.

Karena masuk ke ranah eksekutif, Yusril memandang kebijakan angket oleh DPR tak salah sasaran. DPR berhak mengontrol pemerintah. Terlebih, Yusril menyebut KPK merupakan bentukan dari Undang-Undang dan memang boleh diangket.

“DPR punya pengawasan. Dalam rangka pengawasan, DPR punya hak, salah satunya angket. Angket bisa ke dua hal, terhadap pelaksanaan UU dan kebijakan pemerintah. KPK itu dibentuk dengan UU,” papar Yusril sebelum rapat.

“Sejauh mana UU KPK telah dilaksanakan dari 2002 sampai sekarang, itu bisa diangket,” imbuh Yusril.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *