“Alhamdulilah, sebenarnya ada pendampingan juga terkait dengan mereka setelah kembali deklarasi kepada Pancasila, maka kami dengan Pak Kapolrestabes akan membina bagaimana mereka juga menjadi bagian dari warga Surabaya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi seusai acara deklarasi.
Menurutnya, pendampingan yang diberikan Pemkot Surabaya dapat berupa pemberdayaan ekonomi. Baik itu melalui pemberian lapangan kerja, maupun lewat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Jadi tidak hanya deklarasi setelah itu selesai. Ada sebagian dari mereka masuk daftar MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), kita berikan pekerjaan. Sama seperti warga Surabaya yang lainnya, kami tidak memperlakukan berbeda,” ujar Cak Eri panggilan lekat Wali Kota Surabaya.
Bagi Cak Eri, warga Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang telah mendeklarasikan diri setia kepada Pancasila dan NKRI, sama halnya dengan warga Kota Pahlawan yang lain. Artinya, mereka memiliki hak yang sama sebagai Warga Negara Indonesia.



