
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memaksimalkan keberadaan lahan aset yang tersebar di 31 kecamatan untuk Rumah Padat Karya. Bahkan, lahan aset yang digunakan tersebut, sudah menyerap ratusan tenaga kerja dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah sekitar.
Dari mulai lahan kosong, Bekas Tanah Kas Desa (BTKD), tambak, hingga Taman Hutan Raya (Tahura), dikelola MBR dengan bermacam-macam klasifikasi bidang usaha. Ada pertanian, perikanan, peternakan, laundry, cuci motor, jahit, potong rambut, kafe hingga budidaya maggot.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pola akhir dari program padat karya adalah untuk mengentas kemiskinan di Kota Pahlawan. Caranya yaitu dengan memanfaatkan lahan aset yang ada di setiap wilayah untuk membuka lapangan kerja sebagai sumber pendapatan warga.
“Jadi, padat karya itu adalah memancing. Bagaimana warga Surabaya dari MBR mau berusaha, mau bekerja. Dan ketika mereka bekerja, kita pastikan mendapatkan pendapatan yang layak Rp 2-3 juta per bulan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Menurut dia, bentuk klasifikasi usaha di rumah padat karya ini dapat disesuaikan dengan potensi yang ada di masing-masing wilayah. Misalnya, ketika ada lahan aset berupa tambak, maka itu dapat dikelola untuk bidang usaha perikanan. Demikian pula jika aset itu berupa lahan kosong, maka bisa dimanfaatkan untuk pertanian atau bidang lain.












